PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan bahwa pada April 2024 ada 345 permintaan yang datang dari masyarakat terkait layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

"Pada bulan April 2024, OJK Kalimantan Tengah menerima 345 permintaan layanan SLIK, terdiri dari 126 permintaan secara online dan 219 permintaan secara walk-in," kata Danu dalam rilisnya pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Jumlah layanan ini menurut Danu mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya pada tahun 2024.

"Hingga April 2024, OJK Kalteng telah menerima 735 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK, yang terdiri dari 110 permintaan informasi, 49 pengaduan yang 38 diantaranya telah selesai atau ditutup dan 11 pengaduan masih aktif," jelas Danu lagi.

Selain itu juga ada 576 layanan katanya yang masuk melalui APPK, yakni layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

--page

"Isu yang paling sering dikonsultasikan meliputi perilaku petugas penagihan, persoalan klaim, dan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK," jelasnya.

OJK Kalteng juga kata Danu menerima 27 layanan konsumen secara walk-in yang semuanya telah diselesaikan pada saat konsultasi.

"Permasalahan yang paling sering dikonsultasikan adalah terkait pelunasan dipercepat dan perilaku jasa penagihan," bebernya. (TESTI PRISCILLA/H)