BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 99,54 persen siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
"Hasil rekapitulasi kami, total 99,54 persen peserta didik jenjang SD yang dinyatakan lulus. Hasil kelulusan ini telah diumumkan masing-masing sekolah secara serentak," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, Senin, 10 Juni 2024.
Saat ini pihaknya memanfaatkan sistem Google form untuk memperoleh data kelulusan secara cepat dan akurat dari masing-masing sekolah di 17 Kecamatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, hanya 0,46 persen peserta didik yang dinyatakan tidak lulus sehingga harus mengulang atau mengikuti kejar paket.
"Sekian persen itu menurut data keterangan yang tidak lulus ada satu orang meninggal dunia," ujarnya.
--page
Adapun peserta didik jenjang SD yang dinyatakan tidak lulus yaitu 2 siswa dari Kecamatan Antang Kalang, 1 siswa dari Kecamatan Baamang, 2 siswa dari Kecamatan Bukit santuai, 1 siswa dari Kecamatan Cempaga, 2 siswa dari Kecamatan Cempaga Hulu.
Kemudian 7 siswa dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, 1 siswa dari Kecamatan Mentaya Hilir Utara, 4 siswa dari Kecamatan Mentaya Hulu, Siswa dari Kecamatan Parenggean, 1 siswa dari Kecamatan Pulau Hanaut, 5 siswa dari Kecamatan Seranau, 4 siswa dari Kecamatan Telaga Antang, 1 siswa dari Kecamatan Telawang, dan 6 siswa dari Kecamatan Teluk Sampit.
Siswa yang dinyatakan tidak lulus tersebut karena putus sekolah atau absen dalam jangka waktu yang lama. Artinya peserta didik terdaftar di satuan pendidikan namun tidak mengikuti kegiatan pembelajaran dan penilaian sumatif akhir (PAS).
"Dalam kurikulum Merdeka belajar tidak ada ujian nasional sehibgga kelulusan ditentukan oleh kepala sekolah dan guru. Salah satu penilaiannya adalah mengikuti proses pembelajaran, mengikuti PAS, setelah itu berperilaku profil pelajar Pancasila artinya tidak ada pelanggaran sebagai siswa dan mengikuti aturan sekolah," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









