Warga Jalan Junjung Buih ini ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya sesaat setelah ia bersama rekannya pesta sabu di sebuah Wisma Kutilang, Jalan Kutilang, Selasa (7/6/2016) dini hari.
"Iya dia masih aktif PNS di Disperindagkop," kata Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedja'i didampingi Kasi Pemberantasan AKP Aning Priyandari kepada wartawan, Selasa (7/6/2016).
Sebelum ditangkap, Indarto sempat pesta sabu bersama rekannya yakni Syahpiah alias Salon (43), Erwin (35), Lestiana alias Teten (28) dan Tasya (22).
Pengungkapan itu bermula ketika anggota lebih dulu meringkus mantan polisi di Polda Kalteng Multi Santosa (30). Dia ditangkap di kediamannya Jalan Bukit Raya IX, Senin (6/6/2016) sekitar pukul 21.55 WIB. Barang buktinya 2 paket sabu.
Multi Santosa merupakan suami dari Teten. Pada saat digerebek, Teten sedang keluar rumah. Ketika dia datang ke rumah bersama Tasya, anggota langsung menangkap.
Kemudian dari hasil interogasi terhadap Teten itulah, Salon lebih dulu ditangkap. Kemudian ditemukan barang bukti dua paket sabu. Sesaat kemudian Erwin lalu disusul Indarto hingga keduanya ikut diringkus.
Dari hasil giat tersebut, BNN mengamankan enam orang budak sabu dengan total barang bukti sebanyak 4 paket. Namun satu budak sabu sisanya yakni Tasya akan dilakukan rehabilitasi lantaran tidak terbukti terlibat.
"Jadi ada lima yang kita proses. Satunya kita rehabilitasi," ungkapnya.
Sementara itu, Erwin diketahui sebagai karyawan Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS) di Nyaru Menteng. Sedangkan Salon merupakan tenaga biasa (bukan karyawan) yang diperbantukan di Yayasan BOS Nyaru Menteng. (BY/*)








