BORNEONEWS, Palangka Raya - Usai melakukan pemeriksaan hewan kurban pasca-perayaan Idul Adha 1445 Hijriah selama tiga hari, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya mendapatkan hasil bahwa semua hewan kurban yang telah dipotong layak untuk dikonsumsi masyarakat.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan post Morten yakni setelah hewan mati, hasil yang diperoleh semua pemeriksaan post Mortem tidak ada indikasi penyakit dan daging kurban layak untuk dikonsumsi masyarakat," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno kepada Borneonews pada Kamis, 20 Juni 2024.
Pemeriksaan menurut drh Ganjar telah dilakukan jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya melalui Bidang Kesehatan Hewan, Keseharian Masyarakat Veteriner, PPH dengan mengambil sampling dari beberapa masjid yang ada di Kota Cantik.
"Selain sampling ke masjid, pemotongan di Rumah Potong Hewan atau RPH juga dilakukan pemeriksaan postmortem," tuturnya.
Pemeriksaan post Mortem, lanjutnya, menunjukkan hasil selaras dengan pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan pada saat hidup, yang dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan kurban.
--page
"Hasil yang selaras, pada waktu pemeriksaan antemortem ternak sehat dan setelah dipotong kondisi daging dan jeroan juga aman untuk dikonsumsi," bebernya.(TESTI PRISCILLA/Y)









