BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan menyatakan saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim yang telah menyeret dua tersangka, yakni Ketua KONI Kotim AU dan bendaharanya BP.
Sedangkan soal Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor apakah akan diperiksa atau tidak dalam kasus tersebut, Dauglas menyatakan, "Bisa jadi, tapi belum bisa saya pastikan," ungkap Douglas usai melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang menyerahkan diri, Kamis malam, 20 Juni 2024.
Penyidikan saat ini fokus pada penggunaan dana hibah, dengan dugaan bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai tatanan yang seharusnya.
"Setiap pemerintah boleh memberikan hibah kepada instansi tertentu dengan tujuan pengembangan instansi tersebut, seperti KONI. Persoalannya sekarang apakah dana hibah tersebut digunakan sesuai dengan tatanan penggunaan yang benar," kata Douglas.
Douglas juga menegaskan, penyidikan dilakukan dengan transparan. Penahanan terhadap AU (Ketua KONI Kotim) dan BP (Bendahara KONI Kotim) dilakukan karena kekhawatiran mereka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
--page
Kedua tersangka, imbuh dia, ditahan di Rutan Kelas II A Palangka Raya selama 20 hari, berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan pada 20 Juni 2024.
Proses penyidikan terhadap kedua tersangka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan, dan status DPO kedua tersangka otomatis dicabut setelah penahanan dilakukan.
Suasana penahanan malam tadi, tampak AU digiring petugas ke mobil tahanan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, AU sempat memanggil wartawan. Ia mengeluarkan kalimat: "Hai wartawan. Penyidikan jahanam. Penyidikan jahanam ini," teriaknya sambil kedua jari telunjuknya menunjuk sebagai ekspresi kegeramannya.
AU menuding penyidik melindungi pihak lain, "Melindungi orang lain. Porprov mereka tidak mau (belum disidik)," teriaknya dengan lantang.
Saat AU duduk di kursi mobil tahanan, dia melanjutkan orang dimaksud yang dilindungi. "Bupati," teriaknya. (APRIANDO/j)









