BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Sosial setempat membantu pekerja rentan untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2024.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi saat membuka Rapat koordinasi (Rakor) penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penyerahan simbolis kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kapuas, bertempat di Hall Rujab Bupati pada Selasa, 25 Juni 2024.
"Pemkab Kapuas telah menganggarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan sebesar Rp2 miliar lebih melalui Dinas Sosial yang diperuntukan bagi penerima manfaat sebanyak 12.794 jiwa pekerja rentan tersebar di 17 kecamatan," kata Erlin Hardi.
Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat prasejahtera berupa meningkatnya ketenangan dan rasa aman dalam bekerja memenuhi kebutuhannya yang bermuara pada peningkatan produktivitas.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan daftar penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada kepala desa dan lurah yang warganya telah terdaftar.
--page
"Selanjutnya saya meminta kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa yang telah menerima daftar penerima manfaat untuk mensosialisasikan dan mengumumkan daftar tersebut kepada warga di wilayah kerjanya masing masing," ujarnya.
Seandainya di desa masih terdapat warga prasejahtera lainnya yang belum tercover dalam daftar jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat memaksimalkan porsi anggaran dari APBDes untuk 100 pekerja rentan setiap desa.
"Saya berharap program ini juga dapat berjalan secara tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kapuas tentunya beriringan dengan program lainnya yang dilaksanakan oleh lintas sektor," ucapnya.
Adapun pekerja rentan sendiri adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim dan pekerja bukan penerima upah.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Dinsos Kapuas, Yanmarto, Kepala BPJS Palangka Raya, Kepala BPJS Cabang Kapuas serta sejumlah kepala SOPD.
--page
Rakor ini diikuti para camat, kepala desa, perangkat desa, operator DTKS, pendamping PKH dan TKSK serta lainnya. (DODI/j)









