BORNEONEWS, Palangka Raya – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalteng mendorong sektor UMKM di wilayahnya untuk memenuhi sertifikasi halal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua MES Kalteng Fahrizal Fitri menegaskan pentingnya sertifikasi untuk produk yang dijual terlepas itu sertifikasi halal maupun sertifikasi non halal.
“Berbicara ekonomi syariah berbicara tentang produk halal, harus benar-benar diyakinkan,” ungkapnya saat rakaian Muswil ke V MES Kalteng di Palangka Raya, Rabu, 3 Juli 2024.
Ia menegaskan barang-barang yang dikonsumsi umat islam harus syariah, mulai dari bahan yang digunakan kemudian pengolahannya sampai pengemasan.
“Jadi yang masuk ke tubuh kita halalan toyiban,” ungkapnya.
--page
Fahrizal mengingatkan pemerintah telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal untuk industri besar dan menengah paling lambat Oktober 2024.
“Sedangkan sektor UMKM paling lambat pada 2026. Kita masih ada waktu untuk mendorong sertifikasi sektor UMKM,” tegasnya. (HERMAWAN DP/j)









