BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan bahwa melindungi konsumen membutuhkan kolaborasi dari seluruh stakeholder.
"Dalam rangka melindungi konsumen juga dibutuhkan kolaborasi seluruh stakeholders dan lembaga jasa keuangan untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat terkait 2L, yaitu memastikan bahwa penawaran produk keuangan yang kita terima Legal dan Logis," kata Primandanu Febriyan Aziz pada Kamis, 4 Juli 2024.
Hal ini disampaikan Danu saat menjadi narasumber talkshow bertema "Menggali Potensi dan Tantangan Financial Technology di Era Digital dan Waspada Investasi Ilegal" yang diselenggarakan secara tatap muka di Gedung Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya.
Sementara itu, Ketua Jurusan Manajemen Universitas Palangka Raya, Dr Meitiana menjelaskan bahwa kegiatan penutupan Dies Natalis Ke-13 Jurusan Manajemen ini juga sekaligus memperingati pendirian Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada tahun 1964. Jurusan Manajemen telah mengukir banyak prestasi, termasuk di tingkat internasional.
"Saya berharap setiap kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa memiliki potensi untuk berkontribusi pada pencapaian akreditasi yang unggul, sesuai dengan tema talkshow terkait perkembangan fintech di era digital ini mahasiswa dapat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan fintech P2P Lending," ujar Meitiana.
--page
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi talkshow "Potensi Dan Tantangan Fintech Di Era Digital Dan Waspada Investasi Ilegel" oleh tiga narasumber, yaitu OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Bank Indonesia Kalimantan Tengah, dan Polda Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/j)









