SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar operasi patuh telabang 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari dengan menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas.

Dimulainya operasi patuh telabang di wilayah hukum Polres Kotim ditandai dengan dilakasanakannya apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan Operasi Patuh Telabang 2024 dilaksanakan pada 15-28 Juli 2024. Dengan menerjukan sebanyak 30 personel Polres Kotim.

"Dengan dilaksakannnya operasi ini diharapkan mayarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan dan tidak melanggar aturan aturan tertib lalu lintas," kata Sarpani, Senin, 15 Juli 2024.

Jenis pelanggaran yang akan ditindak oleh Polres Kotim diantaranya yakni pengendara melawan arus, pengendara dibawah umur, berkendara sambul menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.

--page

Selain itu juga, berkendara di bawah pengaruh alkohol, berkendara roda dua lebih dari satu penumpang dan berkendara melebihi batas kecepatan juga akan tindak oleh Polres Kotim.

"Operasi ini juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotim. Serta mayarakat saya minta untuk selalu menjaga keselamatannya ketika berkendara," pungkasnya. (BUDDI RAHMAT H/j)