KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, yakni kasus jambret yang telah meresahkan masyarakat Kuala Kapuas. 

Pelaku berinisial DS (30) ditangkap di wilayah tempat tinggalnya, yakni Jelapat I, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin, 22 Juli 2024.

"Iya, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadian penjambretan itu terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya setelah Alfamart Sei Baras, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor bersama ibunya yang duduk di belakang dan membawa tas ransel.

--page

"Tiba-tiba, datang seorang laki-laki menarik tas ransel tersebut. Tas tersebut berisi dua buah handphone, powerbank, perhiasan, dan dompet yang berisi uang sebesar Rp.320.000," jelasnya.

Setelah berhasil merampas tas, pelaku menggunakan sepeda motor melarikan diri ke arah Jembatan Pulau Petak. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp.3.500.000, dan melaporkan kejadiannya ke Polres Kapuas.

"Modus operandinya pelaku membuntuti korban dari belakang, kemudian memepet motor korban dan menarik tas yang berada di punggung korban sehingga tali tas putus," ucapnya.

Setelah diamankan, terungkap, pelaku tak hanya sekali melakukan aksinya, ternyata juga melakukan aksi jambret pada Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat dan pada Minggu, 30 Juni 2024, sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku, antara lain satu buah kotak handphone Vivo Y17s, satu buah handphone Vivo Y17s warna Forest Green, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi KH 5404 U, satu lembar baju berkerah warna coklat, dan satu lembar celana trening warna abu-abu. (DODI/H)