BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan bahwa hingga Mei 2024 pihaknya telah menerima dan merespon 927 permintaan layanan dari masyarakat.
"Hingga Mei 2024, OJK Kalteng telah menerima 927 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK," kata Danu pada Kamis, 25 Juli 2024.
Permintaan layanan ini, kata Danu, terdiri dari 154 permintaan informasi, lalu ada 64 pengaduan yang 59 di antaranya telah selesai atau ditutup dan 5 masih aktif, serta 709 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.
"Isu yang paling sering dikonsultasikan meliputi perilaku petugas penagihan dan Fraud Eksternal seperti Penipuan, Pembobolan Rekening, Skimming, Cyber Crime," jelas Danu lagi.
Adapun untuk layanan konsumen secara walk-in, lanjut Danu lagi, sampai dengan Mei 2024 OJK Kalteng telah memberikan 32 layanan, diantaranya terdiri dari 30 layanan pengaduan dan 2 permintaan informasi yang keduanya telah diselesaikan pada saat konsultasi.
--page
"Permasalahan yang paling sering dikonsultasikan adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK," bebernya. (TESTI PRISCILLA/H)









