BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan bahwa permasalahan yang paling sering dikonsultasikan masyarakat kepada OJK Kalteng adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.
"Baik melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK maupun walk in atau yang langsung datang ke kantor OJK, konsultasi yang dilakukan masyarakat kebanyakan mengenai SLIK," kata Danu pada Kamis, 25 Juli 2024.
Hingga bulan Mei 2024, kata Danu lagi, OJK Kalimantan Tengah telah menerima 399 permintaan layanan SLIK.
"Terdiri dari 105 permintaan secara online dan 294 permintaan secara walk-in," tutur Danu lagi.
Jumlah layanan ini menurutnya mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya pada tahun 2024.
--page
"Hingga bulan April 2024 lalu kita telah menerima 345 permintaan layanan SLIK, jumlah ini bertambah menjadi 399 permintaan pada Mei 2024 ini," jelasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/H)









