PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar. Informasinya ia ditangkap sekembalinya dari Vietnam di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra tidak membantah kabar penangkapan tesebut.

Namun, ia masih enggan memberikan keterangan secara rinci. "Tunggu rilis Kejagung saja," kata Dodik Mahendra secara singkat saat dikonfirmasi Borneonews, Jumat malam, 26 Juli 2024.

Kapuspen Kejagung Harli Siregar mengatakan, Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Ujang Iskandar merupakan anggota DPR dari Dapil Kalimantan Tengah. Ia duduk di Komisi III DPR.

--page

Ujang merupakan politikus NasDem. Ia melenggang ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023. 

Ary meninggalkan kursi DPR setelah tersangkut kasus hukum bersama suaminya, Ben Brahim S Bahat, yang saat itu sebagai Bupati Kapuas.

Ujang tercatat pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat dua periode, yakni pada 2005 hingga 2015. (APRIANDO/j)