BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak kurang lebih 23 knalpot brong dimusnahkan, hasil dari Operasi Patuh Telabang 2024 yang dilaksanakan Satlantas Polres Kotawaringin Barat.
Pemusnahan dilakukan usai melakukan konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana, di Mapolres Kobar, Jumat, 2 Agustus 2024.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menyampaikan, bahwa knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Patuh Telabang 2024, selama 14 hari pada 15 - 29 Juli 2024.
"Dari hasil razia yang dilaksanakan selama 14 hari, sebanyak 23 knalpot berhasil disita, dan hari ini kita musnahkan dengan cara di potong menggunakan mesin pemotong besi," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Unsur Forkopimda Kobar. Kemudian secara bergantian mereka melakukan pemotongan knalpot secara simbolis yang dibantu oleh Personel Satlantas Polres Kobar.
--page
Dengan pemusnahan knalpot brong ini, Pores Kobar Padang berharap masyarakat semakin sadar, penggunaan knalpot brong akan ditindak tegas karena mengganggu ketenteraman umum.
"Pemusnahan knalpot brong ini masyarakat bisa tahu bahwa pemakaian kendaraan dengan knalpot brong ini akan ditindak," tuturnya.
Disebutkannya, bahwa selama Operasi Patuh Telabang 2024. Telah dilakukan penilangan terhadap pengendara roda 2, roda 4 dan juga roda 6, yang berjumlah 60 tilang.
Adapun rinciannya, yaitu 23 tilang knalpot brong, 7 tilang muatan berlebih, 12 tilang pengendara tidak menggunakan helm SNI, 10 tilang tidak punya SIM, 2 tilang tidak menggunakan sabuk pengaman, 5 tilang tidak dilengkapi STNK dan 1 tilang tidak membawa SIM. (DANANG/j)









