UNTUK ke sekian kali, pedagang sabu mengaku mendapatkan dagangan dari seseorang yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya.
Kali ini, pengakuan itu berasal dari seorang pedagang yang tertangkap polisi, dengan barang bukti 5,05 gram. Kepada petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Muhammad Ilham menyebutkan, barang haram itu diperolehnya dari seorang napi di Lapas Kelas II A Palangka Raya berinisial RN.
Pengakuan ini jelas menjadikan stigma bagi Lapas Kelas II A Palangka Raya. Kasus-kasus itu menguatkan bahwa stigma umum itu benar adanya. Dan buktinya, setidaknya lewat pengakuan itu, ada di Lapas Kelas II A.
Cap dan predikat umum bahwa ‘lapas adalah sarang narkoba’ sudah menasional. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan, ada beberapa faktor penyebab lembaga pemasyarakatan (lapas) hingga kini masih menjadi sarang peredaran narkoba. "Ini adalah jaringan di mana mafia memanfaatkan kelemahan-keterbatasan lapas. Itu seperti jumlah pengawas, situasinya,oknumnya yang mudah dipengaruhi, termasuk sarana dan prasarana yang terbatas," kata Budi Waseso.
Direktorat Narkoba Polda JawaTengah misalnya, juga terang-terangan menyatakan, ada tujuh lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah yang jadi sarang peredaran narkoba. Bukan hanya konsumen narkoba yang ada di sana, tetapi juga para pedagang, para pengendali pasar.
Sudah pasti, Kalapas Kelas II A Palangka gerah mendapat cap tadi. Karena itu ia menantang polisi untuk membuktikan stigma itu. Dan kitapun sepakat, buktikan bahwa di dalam lapas itu ada pedagang atau malah bandar narkoba. Dan setelah terbukti, mari kita tumpas sampai ke akar-akarnya.
Mengingat narkoba kian menjadi momok, sebenarnya kita berharap operasi ‘bersinar’ (berantas sindikat narkoba) itu berjalan terus. Dan operasi ini tidak perlu digembar-gemborkan. Memberantas sindikat harus dengan strategi khusus. Yaitu dengan dadakan-dadakan, kejutan-kejutan. Sehingga dapat menghasilkan tangkapan-tangkapan besar. Tangkapan kelas kakap.
Namanya juga operasi, sudah tentu dari hulu sampai ke hilir. Bisa menjaring konsumen kelas teri, sampai konsumen kelas kakap. Pengedar kelas teri, sampai juragan kelas kakap.
Dan yang pasti, operasi ‘bersinar’ hendaknya bisa membasmi sampai ke akarnya. Akar bisnis narkoba adalah jaringan internasional. Sebagaimana disebut dalam laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), narkoba yang beredar di Indonesia ini paling banyak dipasok dari negara tetangganya sendiri: Malaysia! Sebanyak 70% pasokan narkoba dari Malaysia. Dan sisanya berasal dari Taiwan, Iran, Singapura, Belanda dan Nigeria.








