PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Koordinator Call Center 112 Palangka Raya Sucipto, menerima laporan kejadian kebakaran yang terjadi pada pukul 10.50 WIB di Jalan Wisata II.

Satu buah rumah menjadi korban dalam kejadian ini, dengan luas rumah yang terbakar mencapai 5 x 8 meter dan kerugian ditaksir mencapai 25 juta rupiah.

Rumah yang terbakar merupakan rumah berbahan dasar kayu dengan bentuk rumah panggung. Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa kebakaran dipicu oleh arus pendek yang berasal dari kamar.

"Penyebab arus pendek tersebut ternyata berasal dari kabel yang banyak terhubung dengan stop kontak di dalam rumah," katanya, Selasa,  6 Agustus 2024.

Saat kejadian kebakaran ternyata rumah tersebut ditinggal pemiliknya yang sedang bekerja saat kebakaran terjadi. Kondisi ini menegaskan betapa pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan listrik dan pencegahan kebakaran di rumah.

--page

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua orang akan bahaya arus pendek dan pentingnya menjaga instalasi listrik dengan baik," pungkasnya. (PATHUR/H)