PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng melalui Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan telah memiliki alat uji emisi kendaraan bermotor.

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta menyampaikan dengan adanya alat tersebut pihaknya berencana membentuk unit pelaksana uji emisi.

“Dengan kita telah memiliki alat uji emisi kendaraan bermotor ini, ke depan kita akan mempersiapkan diri menjadi unit pelaksana uji emisi,” tutur Joni dalam keterangannya, baru baru ini.

DLH menyampaikan alat yang ada terdiri dari dua unit, mulai dari alat uji emisi untuk kendaraan bermotor berbahan bakar bensin, satunya alat uji emisi untuk kendaraan bermotor berbahan bakar diesel.

Alat uji emisi kendaraan bermotor ini bekerja secara otomatis, saat pipa sampel dimasukkan ke dalam knalpot kendaraan bermotor yang dalam kondisi mesin hidup, maka nilai kadar gas buang akan terdeteksi.

--page

Seperti kadar karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) serta opasitas atau tingkat ketebalan asap pada kendaraan berbahan bakar diesel akan langsung terbaca melalui aplikasi di komputer. (HERMAWAN DP/Y)