KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Gunung Mas akan membantu pelaku usaha dengan memberikan tambahan modal usaha melalui program Baznas Jaga Usaha Mikro.

Program tersebut sudah launching oleh Baznas Kabupaten Gunung Mas di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun pada Jumat, 9 Agustus 2024 yang dihadiri oleh Sekda Gunung Mas Richard dan tamu undangan lainnya.

"Program Baznas Jaga Usaha Mikro ini merupakan bantuan tambahan modal kepada pelaku usaha yang sifatnya tidak dikembalikan," kata Ketua Baznas Kabupaten Gunung Mas Elyas, Selasa, 13 Agustus 2024.

Namun, Baznas mengajak penerima manfaat dari program Baznas Jaga Usaha Mikro untuk menyisihkan uang hasil jualannya minimal Rp2 ribu per hari untuk dimasukkan ke infaq.

"Melalui program ini, pelaku usaha akan mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp500 ribu per penerima zakat (mustahiq) dan pada tahun 2024 ini target kami ada 50 pelaku usaha yang kami bantu," jelasnya.

--page

Untuk sumber dana bantuan program Baznas Jaga Usaha Mikro itu kata Elyas dari dana zakat dan infaq yang dihimpun dari masyarkat Muslim yang dikelola oleh Baznas Gunung Mas.

Bagi pelaku usaha di Kabupaten Gunung Mas yang ingin mendapatkan bantuan usaha tersebut bisa mengisi formulir yang ada di sekretariat Baznas Kabupaten Gunung Mas di Jalan DI Panjaitan No.17 Kuala Kurun, bersebrangan dengan Kantor Dinas Pertanian. "Bila ada hal-hal yang perlu ditanyakan bisa juga masyarakat mengirimkan email ke baznaskab.gunungmas@baznas.co.id," jelasnya.

"Mari berzakat dan berinfaq 2,5 persen melalui Baznas Kabupaten Gunung Mas, sebagian harta kita merupakan hak orang lain yang lebih membutuhkan," tukasnya.

Untuk masyarakat Gunung Mas yang ingin membayar zakat atau infaq bisa transfer ke rekening BRI Zakat yakni 1053-01-004893-53-6, BRI Infaq yani 7790-01-006205-53-3, BPD Zakat 103.0202.06904-6 dan BPD Infaq yani 103.0202.06903-5. (RISA YULYANA/Y)