BORNEONEWS, Tamiang Layang - Puluhan wartawan di Kabupaten Barito Timur melakukan aksi damai di Gedung DPRD setempat, Kamis, 15 Agustus 2024. Salah satu poin tuntutan dalam aksi tersebut, yaitu meminta Mendagri Tito Carnavian mencopot Pj Bupati Barito Timur yang dianggap telah mengobrak-abrik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
Koordinator aksi, Boy Tanriomato menjelaskan, aksi wartawan itu dipicu perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap pekerja pers dalam kontrak advertorial yang yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui Diskominfosantik, karena ada 3 media baru yang tiba-tiba mendapatkan kontrak dengan nilai fantastis sebesar Rp140 juta per media pada APBD Perubahan 2024.
"Padahal selama ini media-media yang lain yang sudah lama hanya mendapatkan kontrak sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juta," ungkap Boy.
Karena itu mereka datang ke DPRD untuk meminta keadilan meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil Pj Bupati Barito Timur serta Kepala Diskominfosantik Barito Timur dan mempertanyakan dasar acuan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi anggaran APBD Perubahan dengan nilai total Rp400 juta kepada 3 media.
"Kebijakan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi bagi 3 media dengan nilai fantastis yakni Rp400 juta kami nilai sebagai kebijakan yang tidak populer dan tidak mencerminkan asas yang berkeadilan. Oleh karenanya kami dengan tegas menuntut agar anggaran untuk 3 media dengan nominal 400 juta tersebut dibatalkan," tegas Boy.
--page
Mereka juga menuntut komitmen Diskominfosantik agar setiap media baru harus magang selama 2 tahun sebelum mengajukan kontrak kerjasama advertorial.
Boy menilai terjadi kesenjangan yang mencolok dalam kontrak advertorial yang didisposisi oleh Pj Bupati Barito Timur tersebut. Oleh karenanya mereka menuntut Diskominfosantik melakukan telaahan yang benar, berlaku adil dalam menentukan nilai kontrak serta transparan terkait waktu untuk pengajuan kontrak.
Boy dan rekan-rekannya, kemudian menuntut agar media yang menjalin kerjasama dengan Diskominfosantik Barito Timur memiliki legal standing dan susunan redaksi yang jelas.
Mereka juga dengan tegas menyatakan bahwa tiga oknum dari 3 media dan Pj Bupati yang mengeluarkan kebijakan kontroversial yang berujung gaduhnya wartawan agar angkat kaki dari Barito Timur.
"Tolong Pak Mendagri Tito, ambil dan tarik Pj Bupati yang obrak-abrik APBD Bartim dengan membuat kebijakan tak berkeadilan," tandas Boy.
--page
Setelah mendengar pernyataan sikap dari gabungan wartawan tersebut, Ketua sementara DPRD Barito Timur, Nursulistio, bersama anggota DPRD yang lain kemudian mengajak mereka masuk ke dalam ruangan untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut terkait tuntutan tersebut.
Dalam pembicaraan itu Nursulistio meminta waktu untuk melakukan rapat internal sebelum menanggapi tuntutan para wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Barito Timur masih melakukan rapat untuk menanggapi tuntutan wartawan. (BOLE MALO/j)









