BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komandan Kodim 1014/PBN, Letkol Infantri Wisnu Kurniawan mengingatkan semua anggota di bawah komandonya menjauhi narkoba. Bagi yang terbukti terlibat, sanksinya berupa pemecatan.

"Bukan hanya anggotanya, komandan kesatuannya juga akan dicopot bahkan sampai dengan pemecatan," ujar Dandim Pangkalan Bun, Letkol Inf. Wisnu Kurniawan, usai menghadiri acara di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), di Pangkalan Bun, Rabu (22/6/2016).

Peringatan itu, sebut Dandim, datang langsung dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada seluruh pimpinan kesatuan TNI, mulai dari komando teritorial sampai seluruh jajaran di tubuh TNI. "Dari kesatuan manapun sanksinya sama. Sebelum bulan Juli 2016 masih disosialisasikan, setelah itu akan diberlakukan ke semua kesatuan."

Apabila ada prajurit yang terlibat akan ditindak tegas, proses hukum dan akan diberi sanksi pemecatan.  Karena itu kepada seluruh prajurit, ditegaskan untuk hindari narkoba. "Jangan sampai ada prajurit maupun oknum prajurit yang terlibat narkoba," tegasnya.

Wisnu menyebutkan, saat ini peredaran narkoba sudah sangat meresahkan. Kondisi ini sangat membahayakan bangsa dan negara jika tidak diberantas. Oleh karena itu saat ini narkoba telah menjadi musuh bersama bangsa Indonesia.

"TNI harus ikut memerangi peredaran narkoba di seluruh wilayah tugasnya," kata Dandim Pangkalan Bun, Letkol Inf. Wisnu Kurniawan. (UD/N).