BORNEONEWS, Palangka Raya - Sabu seberat tiga ons atau 300 gram yang disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng pada Selasa (21/6/2016) malam di Tulip Guest House kamar No 22, Jalan Menteng IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya ternyata berasal dari Jawa Timur.
"Asal sabu ini dari Jawa Timur," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury kepada wartawan, Rabu (22/6/2016).
Dia menuturkan, proses pengiriman hingga sampai ke Bumi Tambun Bungai yakni melalui jalur air. Kemudian daerah yang dituju adalah Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Di Sampit, seorang tersangka bersama Satori, alias Boboboy, 32, berperan mengambil barang itu. Kemudian dia membawa tiga ons sabu tersebut menuju Banjarmasin untuk menemui tersangka kedua Saini alias Isai (41).
Setelah mereka bertemu, keduanya balik lagi ke Palangka Raya dengan maksud untuk diedarkan. Malam itu, mereka sebenarnya mau melakukan transaksi bersama pembeli. Namun polisi lebih dulu menangkap dua pengedar itu dengan barang bukti yang masih utuh. (BUDI YULIANTO/m)








