BORNEONEWS, Palangka Raya - Ini komitmen bersama memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Selain Kapolda Kalteng, Brigadir Jenderal Fakhrizal juga hadir tiga pejabat penting dalam pemusnahan sabu 1,50 kilogram di Polda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (29/6/2016). Yaitu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Pondang Tambunan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Palangka Raya, Ridar Sutaryanto, dan Kepala Rumah Tahanan Klas II A Palangka Raya, Tunggul Buwono.

Itu pemandangan tidak biasa. Pasalnya, tiga pejabat ini jarang bahkan sepertinya tidak pernah menghadiri acara seremonial pemusnahan sabu. Yang ada biasanya perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BPOM dan Kejaksaan. Karena itu, cukup memunculkan pertanyaan, ada apa ya dengan kehadiran Kakanwil, Kalapas dan Karutan dalam pemusnahan sabtu kali ini?

"ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk memberantas narkoba.  Jadi, semua yang hadir sepakat untuk berkomitmen memberantas narkoba. Sehingga peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai dapat dihabiskan,” kata Kapolda Kalteng, Brigjen Fakhrizal.

Kapolda Kalteng, Brigjen Fakhrizal menuturkan, Kalapas Ridar juga telah berjanji berkomitmen memberantas narkoba. “Apapun informasi yang ada di dalam, saya sampai ke Kalapas. Tapi Lapas juga tidak bisa bekerja sendirian. Inilah nantinya yakni kerja sama memerangi narkoba. Sehingga tidak memunculkan kecurigaan. Semua sudah sepakat berkomitmen memerangi narkoba,” tandas Kapolda Kalteng, Brigjen Fakhrizal.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Pondang Tambunan, mengatakan bertekad memutus jaringan narkoba apabila ada melibatkan orang dalam. Selain berkoordinasi dengan kepolisian, juga dilakukan dengan BNN Kalteng. Namun demikian, Pondang menegaskan untuk memberantas narkoba tidaklah bisa 100 persen.

“Selama itu ditangkap, baik oleh kepolisian maupun BNN dan dimasukan ke Lapas, selama itu pula peredaran narkoba tidak bisa disetop 100 persen. Tapi kita berupaya bagaimana menyetop peredaran narkoba,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Pondang Tambunan.

Menurut Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Pondang Tambunan, menyetop peredaran narkoba bukan semata tugas satu intansi. Melainkan semua stakeholder harus terlibat memerangi narkoba. Sehingga generasi penerus bangsa akan terselamatkan dari bahayanya obat tersebut. (BUDI YULIANTO/N).