BORNEONEWS, Gunung Mas - Sebanyak 40 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai harian tidak tetap atau honorer di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terindikasi mengonsumsi narkoba.

“Pada hari pertama turunnya pegawai negeri sipil setelah libur panjang (Senin (11/7/2016), kita secara mendadak menyelenggarakan tes urin bagi seluruh ASN dan honorer. Kita sudah mendapat laporan ada 40 orang terindikasi,” ungkap Bupati Gumas Arton S Dohong kepada wartawan saat pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Rabu (13/6/2016) malam.

Terkait hal tersebut, lanjut Arton, ia bersama ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gumas akan melakukan evaluasi dan akan memberikan teguran pertama dan terakhir kepada ASN atau honorer yang terindikasi mengonsumsi narkoba.

“Kepada yang terindikasi mengonsumsi narkoba agar segera menghentikan kegiatan menggunakan obat-obatan terlarang, sudah termasuk sabu. Nantinya akan kita berikan teguran pertama sekaligus terakhir. Kalau dilakukan tes kepada yang bersangkutan ternyata masih positif, kita akan menerbitkan surat keputusan menghentikan dengan hormat bagi yang ASN, bagi yang honorer kita langsung berhentikan,” tegasnya.

Menurut Arton, pihaknya juga akan menyampaikan hasil tes urin ke kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gumas. Sehingga ASN mau pun honorer yang terindikasi mengonsumsi narkoba supaya terus dipantau aktivitasnya.

“Kita tidak main-main kepada saudara-saudara kita yang menggunakan narkoba. Kita menyatakan perang  terhadap narkoba. Inilah bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mendukung program pemerintah pusat, menyatakan perang terhadap narkoba," katanya.

Ditemui ditempat yang sama, Kapolres Gumas AKBP Pria Premos mengatakan, sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap ASN mau pun honorer yang terindikasi mengkonsumsi narkoba, sesuai prosedur yang ada. Polres Gumas belum bisa melakukan penindakan karena belum memenuhi unsur dalam UU tentang narkotika.

“Bapak Bupati telah menyampaikan ada 40 personel dari ASN yang terindikasi menggunakan narkoba. Tetapi kami belum menerima laporan resminya dari Dinas Kesehatan. ASN dan honorer yang terindikasi mengkonsumsi nerkoba akan kita awasi,” tegas Pria Premos. (EPRA SENTOSA/m)