**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan data yang mengkhawatirkan mengenai kerugian akibat investasi ilegal yang terjadi dari tahun 2017 hingga 2023. Total kerugian yang tercatat telah mencapai angka fantastis, yaitu lebih dari Rp130 triliun.
Dalam penjelasannya, Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK dan juga anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), Irhamsah, mengungkapkan bahwa kerugian tepatnya adalah Rp139,674 triliun. Angka ini mencerminkan dampak serius dari praktik investasi ilegal yang merugikan banyak pihak.
Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, OJK melakukan kolaborasi melalui Satgas PASTI yang mengumpulkan berbagai pihak terkait. Forum ini mencakup sektor keuangan, sejumlah kementerian, serta lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Kerjasama ini ditujukan untuk pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang.
Irhamsah menekankan bahwa peran Satgas PASTI tidak lagi terbatas hanya pada hal edukasi dan literasi. Saat ini, tugas mereka juga meliputi upaya pencegahan aktivitas ilegal yang semakin meresahkan masyarakat. Ia mendorong masyarakat untuk lebih bijak dan tidak tergiur dengan tawaran investasi dan pinjaman yang tidak resmi.
Di sisi lain, terkait upaya penanganan pinjaman ilegal, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyampaikan bahwa OJK terus berusaha agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh praktik pinjaman ilegal. Melalui edukasi dan sosialisasi yang konsisten, OJK telah berhasil meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia dari 49 persen menjadi 65,43 persen.
Aman menambahkan bahwa perkembangan ini patut dicatat sebagai pencapaian yang menggembirakan, terutama di daerah seperti Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang consistently menunjukkan angka di atas rata-rata nasional. Selain itu, OJK juga mencatat capaian inklusi keuangan mencapai 75 persen.
Untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan berkesinambungan, OJK baru saja meluncurkan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.
ANTARA
Kerugian Investasi Ilegal Capai Rp139 Triliun, OJK Lakukan Pencegahan
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menko Pangan: Anggaran Program Swasembada Pangan 2025 Rp139,4 Triliun
Pencegahan stunting, investasi jangka panjang untuk generasi sehat
OJK Kalteng Terima 74 Pengaduan Terkait Aktivitas Keuangan Ilegal Hingga Juli 2024
Satgas Pasti OJK Blokir 2.741 Entitas Ilegal Januari-September 2024
Strategi OJK Kalteng dalam Menghadapi Modus "Salah Transfer" Pinjaman Online Ilegal
OJK Hentikan 2.742 Entitas Keuangan Ilegal per Oktober 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







