PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya kembali melakukan pemindahan tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Pemindahan ini dilakukan dalam rangka mengatasi overkapasitas di Rutan Palangka Raya.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dan melekat dari Staf Kesatuan Pengamanan Rutan Palangka Raya dan Staf Subseksi Pelayanan Tahanan.

Sebelum dipindahkan, para WBP menjalani pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka sehat selama proses pemindahan. Pengecekan administrasi berkas juga dilakukan oleh bagian Registrasi Pelayanan Tahanan.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan salah satu upaya untuk menjalankan program back to basics dan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu berantas narkoba, sinergisitas dengan aparat penegak hukum, dan deteksi dini.

"Dengan mengurangi kelebihan kapasitas, diharapkan para warga binaan dapat turut menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya agar tetap kondusif," ujar Bambang, Minggu, 22 September 2024.

--page

Pihak Rutan Palangka Raya telah melakukan upaya antisipasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pengiriman.

"Staf Kesatuan Pengamanan Rutan disiagakan untuk mengawal proses pengiriman dan diinstruksikan untuk melakukan pengawalan ketat dan melekat agar proses pemindahan berjalan lancar," pungkasnya. (PATHUR/j)