BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi vertikal terkait, mengukuhkan dan mengadakan rapat koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar instansi dalam pencegahan dan penindakan aktivitas keuangan ilegal.
Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sri Widanarni, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam terbentuknya Satgas PASTI Daerah.
"Pemprov Kalteng menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang baik untuk mencegah munculnya aktivitas keuangan ilegal," kata Sri dalam rilis OJK Kalteng pada Selasa, 24 September 2024.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz dalam sambutannya menyampaikan informasi umum mengenai Satgas PASTI dan data pengaduan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Kalimantan Tengah.
"Kita berharap pengukuhan Satgas PASTI dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal," tutur Danu.
--page
Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudy Agus P Raharjo menjelaskan bahwa sebelumnya Satgas PASTI dikenal dengan nama Satgas Waspada Investasi atau SWI.
"Namun, mengingat semakin beragamnya aktivitas keuangan ilegal, nama tersebut diubah menjadi Satgas PASTI untuk mencakup pemberantasan aktivitas keuangan ilegal secara menyeluruh," kata Rudy.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh AKBP Joko Triyono Ditkrimsus Polda Kalteng, serta seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas PASTI Daerah Kalimantan Tengah. Mereka semua berkomitmen untuk bekerja sama dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal di wilayah tersebut.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan yang dilakukan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, pengenaan rompi Satgas PASTI oleh seluruh peserta, dan pelaksanaan rapat koordinasi serta pemberian materi mengenai Satgas PASTI oleh Direktur Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Brigadir Jenderal Polisi Fajaruddin. (TESTI PRISCILLA/Y)









