JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso, memberikan tanggapan positif terhadap keputusan Kaesang Pangarep untuk mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memberikan klarifikasi mengenai isu penggunaan jet pribadi. Santoso menegaskan bahwa langkah Kaesang tersebut merupakan tindakan yang patut diapresiasi. Menurut Santoso, kehadiran Kaesang di KPK yang merupakan inisiatif pribadinya menunjukkan keberanian yang penting. Ia menyatakan bahwa masalah terkait penggunaan *private jet* oleh Kaesang dan istrinya dalam perjalanan ke Amerika Serikat bukanlah termasuk dalam kategori gratifikasi. "Kehadiran Mas Kaesang ke KPK atas inisiatifnya sendiri adalah hal yang positif. Tindakan ini menjadi indikasi bahwa permasalahan terkait penggunaan jet pribadi itu bukanlah suatu bentuk gratifikasi," ujar Santoso saat dihubungi di Jakarta. Santoso juga mencatat bahwa Kaesang tidak dapat dianggap sebagai penyelenggara negara hanya karena statusnya sebagai anak presiden dan ketua umum sebuah partai politik. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak lagi mempermasalahkan penggunaan *private jet* tersebut. "Saatnya publik menilai situasi ini tidak hanya dari aspek penggunaan jet pribadi, tetapi juga dari keberanian Kaesang yang datang ke KPK untuk menjelaskan apa yang terjadi," lanjutnya. Ia menilai kehadiran Kaesang sebagai ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencerminkan sikap ksatria dalam menghadapi isu yang tengah berkembang. Santoso menyebutkan bahwa tindakan Kaesang untuk secara sukarela mendatangi KPK menunjukkan sikap *gentle*. "Ini merupakan langkah baik untuk menjelaskan kepada KPK, sehingga tidak ada salah tafsir di masyarakat mengenai apakah tindakan tersebut termasuk gratifikasi," paparnya. Sebelumnya, Kaesang Pangarep telah melaksanakan kunjungan ke kantor KPK pada hari Selasa, 16 September. Dalam kunjungan itu, ia menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukannya merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara, serta menegaskan bahwa ia bukanlah pejabat negara. "Saya datang ke sini bukan karena undangan atau panggilan, melainkan atas inisiatif saya sendiri," jelas Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Dalam kesempatan tersebut, Kaesang mengklarifikasi mengenai perjalanan yang dilakukannya pada 18 Agustus ke Amerika Serikat, di mana ia menyatakan bahwa ia menggunakan jet pribadi dengan cara 'nebeng' atau menitip pada pesawat temannya. Namun, Kaesang tidak memberikan penjelasan lebih dalam tentang rincian perjalanan tersebut dan menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diarahkan kepada pihak KPK. "Jadi, untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan kepada KPK,” tuturnya. ANTARA