BORNEONEWS, Sampit - Agus Susanto, 25, dan Sabriansyah, alias Sabri, 35, yang merupakan karyawan UD Rudi Madani Jl Critopel Mihing, Kecamatan Bamang, Kotim, diringkus jajaran Reskrim polres Kotawaringin Timur akibat penggelapan 16 buah tabung gas milik toko tersebut.
Kedua tersangka ditangkap di Jl Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang. Sebelumnya mereka menggelapakan tabung gas di tempat mereka bekerja dan melakukan pencurian di toko lain, hingga berhasil menjual 16 tabung gas.
“Saat ini keduanya sudah kami tahan di mapolres, untuk kerugian korban mencapai Rp24 juta,” ujar Kasat Reskrim Iptu Reza Fahmi, Rabu (10/8/2016).
Penggelapan itu dilakukan oleh terlapor pada Senin (25/7/2016) lalu, namun baru diketahui oleh pemilik UD tersebut yang bernama Royansyah, 24, pada Rabu (27/7/2016). Diapun langsung melaporkan hal itu ke mapolres, hingga akhirnya keduanya ditangkap.
Sedangkan untuk penggelapan itu pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang bernama Susanto. Ia melihat terlapor menjual tabung oksigen tersebut kepada orang lain. Ia langsung memberitahu Royansyah bahwa anak buahnya tersebut melakukan penggelapan.
Mendapatkan laporan itu, korban bersama Susanto langsung melakukan pemeriksaan. Dan benar saja informasi bahwa terlapor menjual tabung itu.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung memeriksa kembali sejumlah tempat usahanya. Ternyata terlapor juga menjual tabung oksigen yang ada di sejumlah tempat itu, dengan jumlah total sebanyak 16 buah.
Mendapati hal itu, korbanpun merasa dirugikan. Sehingga tanpa pikir panjang ia langsung melaporkan perbuatan itu ke Mapolres Kotawaringin Timur. (M HAMIM/m)








