BORNEONEWS, Pulpis - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo memperingatkan Kepala Sekolah SMA 2 Kahayan Tengah, Hasadungan Sinaga agar tidak mengambil kebijakan sendiri, dalam mengatasi persoalan di sekolahnya. Khususnya, terkait persoalan tenaga guru honor, yang terancam tidak mengajar lagi di sekolah tersebut karena tidak ada lagi anggaran sebagaimana alasan dari kepala sekolah.

"Beberapa guru honor di sekolah tersebut, pejuang bahkan pendiri sekolah tersebut. Seyogyanya kepala sekolah berkonsultasi dengan dinas terkait, dan kita juga mengintruksikan dinas pendidikan kroscek ke lapangan, kalau sampai bupati yang ke sana sudah lain persoalan,” ujar Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, usai membuka Turnamen Bupati Cup 2016,  Jumat (12/8/2016).

Bupati juga meminta dinas pendidikan menyampaikan laporan terkait pesoalan di sekolah tersebut yang semakin berlarut-larut. Banyaknya persoalan di sekolah tersebut yang sering bersangkutpaut dengan guru honorer menjadi pertanyaan bupati. “Ini sudah lama prosesnya. Harus ada solusi yang harus dilakukan agar tidak berkepanjangan."

Bupati juga mengungkapkan, untuk merotasi atau mutasi terkait pejabat kepala sekolah tersebut maupun di sekolah lainnya, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, terbentur adanya pengalihan atau pengambialihan P3D (Personil, Prasarana, Pembiayaan, dan Dokumen) oleh Pemerintah Provinsi. Tetapi, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu dikembalikan ke kabupaten, namun hingga saat ini masih menunggu peraturan pemerintah.

“Kita juga serba salah, dan mestinya menunggu pemerintah pusat mengeluarkan peraturan melalui kementerian, apakah menjalankan putusan MK tersebut atau tidak,” terangnya.

Terkait dengan masalah tenaga honor di sekolah tersebut, Bupati menganalogikan bahwa persoalan di sekolah tersebut kemungkinan di sekolah itu kebutuhan 10 guru PNS nya sudah terpenuhi. “Awalnya memang kurang, dan lama-lama terpenuhi,” terangnya.

Namun yang menjadi persoalan dari awalnya kata Bupati karena guru PNS dan honor yang menumpuk, dan tidak hanya satu sekolah. “Sebagaiman kita tahu, guru honor sebagian adalah pejuang dan pendiri,” terangnya.

Menurut Edy jika  guru honor sudah ditetapkan, misalnya anggaran kurang, jika diperlukan dapat ditambah dan guru honor tersebut diberikan juga tugas tambahan ke lain. “Ini sudah barang tentu harus diselesaikan  dengan musyawarah dan mufakat dan disesuaikan ketentuan dan aturan, karena semuanya harus ada solusi.” (JAMES DONNY/N).