PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal telah melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas pada Senin, 30 September 2024.

Kunjungan dalam rangka peresmian Musala Al Ikhlas dan Mess Satya Kejari Kapuas ini, dia juga menyampaikan sejumlah pesan kepada jajaran Kejari Kapuas.

Ia berpesan, terutama kepada jajaran Kejari Kapuas agar tidak terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.  

Kajati menegaskan agar para Kasi dan jajarannya di Kejari Kapuas tidak memanfaatkan posisi mereka untuk mendapatkan proyek dari pemerintah daerah. 

"Apabila ada jajaran saya, para Kasi misalnya, main proyek atau minta proyek ke Pemerintah Daerah (Pemda), tidak usah dilayani," tuturnya.

Kajati juga memberikan arahan kepada Pj Bupati agar tidak segan melaporkan jika ada pegawai Kejari yang mencoba meminta proyek atau menawarkan perusahaan. 

"Tidak usah ragu, laporkan ke saya. Saya akan berada di belakang bapak, jika ada yang mencoba mengganggu," ucapnya.

Selain itu, Kajati juga mengingatkan jajarannya untuk tetap menjaga netralitas dalam proses pesta demokrasi yang sedang berlangsung. 

"Jaksa Agung sudah sering menyampaikan, bahwa jajaran kejaksaan harus netral. Netralitas adalah harga mati," tegas Undang Mugopal.

Kegiatan peresmian Musala Al Ikhlas dan Mess Satya Kejari Kapuas juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kejari Kapuas Lutchas Rohman, Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah, Sekda Kapuas Septedy, Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, serta Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Kapuas.

Selain meresmikan Musala dan Mess, Kajati Kalteng bersama Forkopimda Kapuas juga melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah dinas Kejari Kapuas. (DODI/j)