BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) bagi pelaku usaha IRTP tingkat Kabupaten Seruyan, tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan standar keamanan pangan bagi para pelaku usaha IRTP di daerah tersebut.
Kegiatan Bimtek dibuka Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, Ruspandian Noor, dengan menghadirkan narasumber dari Loka POM Kotawaringin Barat dan Penyuluh Keamanan Pangan dari Dinas Kesehatan Seruyan.
Peserta yang hadir terdiri dari pelaku usaha IRTP yang sudah terdaftar melalui sistem OSS (Online Single Submission) serta pendamping usaha.
Dalam sambutannya, Ruspandian Noor menekankan bahwa Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peran penting dalam menjaga sistem keamanan pangan di Indonesia.
"Pada umumnya, IRTP adalah bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tersebar luas di seluruh pelosok negeri, termasuk di Kabupaten Seruyan. Peran mereka sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya, Selasa, 1 Oktober 2024.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun IRTP memiliki potensi ekonomi yang besar, produk-produk yang dihasilkan berisiko terhadap keamanan pangan jika tidak dikelola dengan baik.
Oleh karena itu, penyelarasan antara pertumbuhan IRTP dan peningkatan keamanan serta mutu produk menjadi hal yang penting dilakukan.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pelaku usaha IRTP di Kabupaten Seruyan dapat menerapkan standar CPPOB dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan, sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas dan tetap menjaga keamanan pangan bagi konsumen. (FAHRUL/H)









