PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan edukasi keuangan pada kegiatan Gebyar UMKM Wilayah Tengah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Stadion Pananjung Tarung, Kabupaten Kapuas, dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati Kabupaten Kapuas, serta berbagai pejabat penting lainnya.

Lebih dari 5.000 pelaku UMKM dari seluruh wilayah tengah Kalimantan Tengah turut serta dalam acara ini. Gebyar UMKM ini tidak hanya menjadi ajang pertemuan para pelaku UMKM, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Tengah. Tujuannya agar pelaku UMKM dapat naik kelas dan lebih berdaya saing.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh staf Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Maman Surahman, menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi OJK. Ia juga memberikan tips pengelolaan keuangan serta mengingatkan pentingnya waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Dalam paparannya, Maman menekankan bahwa UMKM harus bijak saat mengajukan pinjaman ke Lembaga Jasa Keuangan.

"Pinjaman tersebut harus digunakan untuk meningkatkan volume usaha atau kapasitas produksi, bukan untuk keperluan konsumtif seperti pembelian barang tersier atau gaya hidup," katanya dalam keterangan resminya pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Selain itu, Maman juga memberikan tips pengelolaan keuangan sederhana, yaitu 40 persen untuk kebutuhan hidup, 30 persen untuk membayar cicilan hutang, 20 persen untuk menabung, dan 10 persen untuk keperluan ibadah atau sosial.

"Tips ini diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih baik," tuturnya lagi.

Maman juga mengingatkan masyarakat pelaku UMKM untuk selalu waspada terhadap penawaran produk dan layanan jasa keuangan yang tidak jelas legalitasnya.

"Prinsip 2L, yaitu legal dan logis, harus selalu diperhatikan agar terhindar dari investasi ilegal dan pinjaman online yang merugikan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/j)