BORNEONEWS, Palangka Raya - Sembilan narapidana Rumah Tahanan Kelas II A Palangka Raya sudah bisa menghirup udara bebas, Rabu (17/8/2016). Sebelum melangkahkan kaki keluar dari pintu rumah tahanan dengan barang bawaan tas, mereka menyempatkan diri untuk bersalaman pamit dengan Kepala Rumah Tahanan Tunggul Buwono.
Suasana haru sempat mewarnai kepergian mereka, meskipun tak terlihat menitikkan air mata. Khususnya seorang napi bernama Hariadi (kasus pencurian). Tunggul terlihat menepuk-nepuk bahu Hariadi sambil memberikan nasihat untuk berbuat baik di dunia bebas.
Hariadi pun mengangguk-anggukan kepala sambil memeluk Tunggul Buwono. Saat ditanyai wartawan tentang perasaannya setelah mendapat remisi bebas, Hariadi enggan berkomentar.
Rupanya selama menjalani tahanan, Hariadi maupun istrinya sempat curhat dengan Tunggul Buwono tentang masalah dalam keluarga. "Memang ada nilai historisnya dengan saya. Istrinya pernah datang terus curhat, kemudian juga saya panggil Hariadi. Nah disitulah berbicara," kata Tunggul Buwono.
Menurut Tunggul, tugas pegawai rutan tidaklah hanya sekadar menjaga para tahanan yang kini berjumlah 504 orang. Tapi juga memberikan masukan dan menerima curhatan siapa saja dalam menghadapi masalah kehidupan.
Sementara itu seorang napi yang langsung bebas, Demo, 52, (kasus perjudian) mengatakan, bersyukur bisa mendapat remisi bebas dari masa vonis tujuh bulan penjara.
Dia bercerita, ia masuk ke penjara gara-gara terlibat perjudian yang digelar di tempat kematian seseorang di Kabupaten Gunung Mas. Ia pun mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan itu.
"Saya akan kembali ke Rungan, Tumbang Jutuh, Gunung Mas. Saya tidak akan mengulangi untuk kedua kalinya karena tidak enak dalam penjara. Memang di sana judi seperti sudah jadi budaya," ungkapnya.
Selanjutnya, Tunggul Buwono menambahkan, masuknya Demo ke penjara dalam kasus perjudian bukan untuk kali pertama. "Dia sudah berulang kali masuk. Mudah-mudahan setelah ini tidak lagi," ucap Tunggul. (BUDI YULIANTO/m)








