BORNEONEWS, Kapuas - Warga binaan di Kapuas membutuhkan sarana air bersih. Kepala Rutan Klas IIB Kabupaten Kapuas, Husaini memohon kepada Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat agar membuatkan sumur bor bagi warga binaan. Sebab saat ini kapasitas tahanan di atas normal, sehingga kesulitan mendapatkan air bersih.
"Selama ini warga binaan mandi dan mencuci menggunakan air sumur bor lama, yang mana kondisinya sudah tak memungkinkan lagi. Kami di sini sangat membutuhkan sekali adanya tambahan sumur bor," ucap Husaini putra kelahiran Rantau Kalsel, saat Bupati Kapuas dan jajarannya melakukan kunjungan ke rutan tersebut, Rabu (17/8/2016) siang, usai melaksanakan upacara apel 17 Agustus di Stadion Panunjung Tarung Kapuas.
Bupati Kapuas yang mendengarkan permohonan itu memerintahkan kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova bekerja sama dengan PDAM Kabupaten Kapuas membuat sumur bor bagi warga binaan Rutan Klas II B Kapuas. Ucapan bupati itu mendapat tepuk tangan dari ratusan warga binaan maupun undangan yang hadir.
Ben menyatakan, melalui remisi dapat mempercepat kembalinya warga binaan dalam kehidupan masyarakat yang akan memperbaiki kualitas hubungan antara warga binaan dengan keluarganya dan mereka dapat segera melanjutkan kehidupan secara normal dan mampu mengemban tanggung jawab di pundak masing-masing.
Salah satu hak yang dimiliki oleh warga binaan adalah hak mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi), sebagaimana yang diatur secara tegas dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan. (DJEMMY NAPOLEON/N)








