PADANG –
**Borneonews - Padang**, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kini mengarahkan perhatian utamanya pada pengurangan angka kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (*IPM*) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Penekanan ini muncul setelah daerah tersebut berhasil keluar dari status sebagai wilayah tertinggal yang sebelumnya ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, menegaskan bahwa upaya untuk menanggulangi dua isu krusial ini harus segera dilaksanakan. Dia menyatakan pentingnya fokus pada pengurangan kemiskinan dan peningkatan *IPM* sebagai pekerjaan rumah yang utama bagi pemerintah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah berencana untuk membangun satu sekolah unggul di setiap pulau utama di Kepulauan Mentawai. Pulau-pulau yang akan menjadi fokus pembangunan tersebut adalah Pulau Siberut, Pulau Sipora, Pulau Pagai Utara, dan Pulau Pagai Selatan. Rencana ini tidak hanya mengandalkan dana dari Sumbar, tetapi juga akan melibatkan upaya untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (*APBN*). Medi lebih lanjut menjelaskan, konsep sekolah yang akan dibangun adalah *boarding school*. Konsep ini diyakini akan membuat biaya pendidikan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat setempat. Dengan keberadaan sekolah unggul di empat pulau tersebut, Medi optimis bahwa tidak akan ada lagi anak-anak di Bumi Sikerei yang tertinggal dalam hal pendidikan dibandingkan dengan daerah lain di Ranah Minang. Selain pembangunan sekolah, Medi juga menyoroti pentingnya proyek pembangunan jalan Trans Mentawai yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Pembangunan jalan ini akan terus berlanjut, khususnya di wilayah pantai barat, meskipun tantangan kondisi geografis menjadi salah satu rintangan dalam pelaksanaannya. Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyampaikan bahwa keberhasilan Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam menghilangkan status daerah tertinggal adalah hasil dari kolaborasi terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ia menambahkan bahwa perjuangan yang panjang ini tidak lepas dari dukungan semua pihak yang terlibat, serta mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah berkontribusi selama proses tersebut. ANTARA