SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamakan pelaku pembuangan bayi yang ditemukan warga dalam kondisi sangat mengenaskan di Kecamatan Mentaya Hulu.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan tersangka terkait kasus penemuan jenazah bayi tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan saat ini masih lakukan pendalaman terhadap pelaku," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin, 14 Oktober 2024.

Motif pelaku tega membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut lantaran dirinya merasa takut ketahuan oleh para tetangga sekitar. Kemudian, ia menguburkan bayi tersebut tidak jauh dari rumah pelaku.

"Semua barang bukti sudah kami kumpulkan untuk melakukan pengembangan. Korban ini dia ketakutan ketahuan kerena memiliki sehingga ia nekat melakukan perbuatan ini," jelas Kapolres Kotim.

Saat ini pelaku yang masih dibawah umur tersebut telah dilakukan pendampingan dari Psikolog, UPTD PPA Kotim, Dinas Sosial dan Bapas Sampit.

"Karena pelaku masih dibawah umur sehingga diperlukan pendampingan," sebut Resky.

Sebelumnya, warga yang berada di Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kapuaten Kotawaringin Timur (Kotim) digegerkan dengan penemuan jenazah seoranv bayi yang sangat mengenaskan, Kamis, 10 Oktober 2024.

Bayi yang diduga baru dilahirkan oleh orang tuanya. Saat ditemukan warga di pinggir jalan bayi tersebut sudah dalam kondisi sangat mengenaskan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya. (BUDDI RAHMAT H/H)