BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam sektor Fintech Peer-to-Peer atau P2P Lending di wilayah tersebut. Pada bulan Juli 2024, jumlah outstanding pinjaman meningkat sebesar Rp95,79 miliar atau 36,75 persen year-on-year atau yoy, dari Rp260,63 miliar menjadi Rp356,42 miliar.
Primandanu Febriyan Aziz menjelaskan bahwa peningkatan ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap layanan Fintech P2P Lending.
"Jumlah rekening penerima pinjaman juga mengalami peningkatan sebanyak 10.976 akun, dari 62.694 akun menjadi 73.670 akun, atau meningkat sebesar 17,50 persen yoy," kata Primandanu pada Senin, 14 Oktober 2024.
Menurut Primandanu, pertumbuhan ini tidak hanya menunjukkan peningkatan akses keuangan bagi masyarakat, tetapi juga mencerminkan peran penting Fintech dalam mendukung inklusi keuangan di Kalimantan Tengah.
"Kami melihat bahwa masyarakat semakin memahami manfaat dari layanan Fintech, yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pinjaman," tambahnya.
OJK Kalimantan Tengah terus berupaya untuk memastikan bahwa pertumbuhan sektor Fintech P2P Lending ini berjalan dengan baik dan tetap dalam koridor regulasi yang ada.
"Kami selalu mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha agar tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi," jelasnya.
Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk terus mendorong literasi keuangan di kalangan masyarakat.
"Kami mengadakan berbagai program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan, termasuk Fintech P2P Lending," katanya.
Dengan pertumbuhan yang signifikan ini, diharapkan sektor Fintech P2P Lending dapat terus berkontribusi positif terhadap perekonomian Kalimantan Tengah.
"Kami optimis bahwa dengan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, sektor ini akan semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," tutur Primandanu. (TESTI PRISCILLA/H)









