BORNEONEWS, Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat mendukung petani padi ladang membakar ladang untuk menanam padi. Perlu diketahuai ada petani padi sawah dan petani padi ladang. Kalau sistem pertanian di kawasan pasang surut, tentu sawahnya menggunakan irigasi, sedang nonpasang surut sawah ladang lebih mengandalkan air hujan, atau tergantung alam. Karena itu, kata dia, perlu pembakaran agar tanam padi lebih subur dan ini merupakan kearifan lokal.


"Saya anak petani ladang dan saya tahu betul bagaiman cara pengelolaan petani ladang. Dengan sistim membakar ladang akan membuat kesuburan tanah dan itu sangat baik untuk tanam padi bagi petani ladang, ini sudah menjadi tradisi turun temurun oleh nenek moyang masyarakat Dayak," ungkap Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas Selasa (30/8/2016).


Ben menjelaskan, Kapuas terbagi menjadi dua kawasan, nonpasang surut dan pasang surut. Dengan adanya larangan membakar lahan, ia menilai hal itu sangat memberatkan bagi petani ladang. Kalau nonpasang surut tidak ada masalah, sebab sistem irigasi menjadi penyuplai air bagi kesuburan padi.


"Kebijakan pusat tangkap pembakaran lahan, tentu ini akan membunuh masyarakat saya di daerah nonpasang surut yang hidupnya tergantung pada berladang, karena hasil alam sudah tidak bisa dikelola lagi. Misalnya kayu, mendulang emas akan berurusan dengan hukum. Ini masalah perut dan harus ada solusi untuk petani ladang," kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Tengah itu.


Seharusnya ada kebijakan yang melindungi petani ladang dengan difungsikan kembali Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng, yang mengatur petani ladang boleh membakar setidaknya 1 hektare untuk bercocok tanam. Kalau semuanya dilarang, Ben bertanya, masyarakat mau makan apa? Petani ladang lebih tahu kapan boleh membakar, melihat arah angin dan setiap pembakaran ladang sudah diberikan batas agar api tidak merembet ke kawasan lain.


"Mereka tahu betul kapan waktu membakar, melihat arah angin serta ada pembatas yang sudah diberikan agar api tidak merembet ke kawasan yang lain. Kalau semuanya dilarang ada tidak kebijakan pemerintah pusat yang untuk mereka." imbuh Ben Brahim


Untuk mempertahankan kearifan lokal serta melindungi masyarakat,dalam waktu dekat Bupati Kapuas akan berkoordinasi dengan pihak Kapolres Kapuas agar jangan menangkap masyarakat apabila membakar untuk berladang. Untuk kebijakan ke depan Bupati akan berkoordinasi dengan Gubernur dalam mengambil arah kebijakan untuk melindungi hak-hak masyarakat untuk bertani.


"Saya akan membela masyarakat kecil, jangan sampai tertangkap membakar lahan untuk bertani. Kalau membakar lahan perkebunan itu berurusan dengan hukum, kalau dilihat masih banyak petani ladang dan saat ini mencapai 30%," katanya. (DJEMMY NAPOLEON/N).