BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengumumkan enam kegiatan utama yang dilaksanakan oleh Satgas PASTI atau Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan dan mencegah aktivitas keuangan ilegal di masyarakat.
Salah satu kegiatan utama adalah Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh seluruh anggota satgas.
"Rapat ini penting untuk memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menjalankan tugas pencegahan aktivitas keuangan ilegal," kata Primandanu Febriyan Aziz pada Senin, 14 Oktober 2024.
Selain itu, katanya, Satgas PASTI juga mengadakan kegiatan edukasi dan pengelolaan keuangan serta waspada aktivitas keuangan ilegal kepada pelajar dan mahasiswa di Palangka Raya. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kalimantan Tengah.
"Kami ingin generasi muda lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan bahaya dari aktivitas keuangan ilegal," tambah Primandanu.
--page
Dalam rangka partisipasi Pesona Tambun Bungai, Satgas PASTI juga mengadakan edukasi keuangan bekerja sama dengan Bank Indonesia Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan.
"Kolaborasi dengan Bank Indonesia sangat penting untuk mencapai tujuan ini," kata Primandanu lagi.
Satgas PASTI juga melakukan sosialisasi pengenalan OJK dan bahaya judi online, investasi ilegal, serta pinjaman online ilegal kepada 200 pelaku UMKM. Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah.
"UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah, sehingga penting bagi mereka untuk memahami risiko dari aktivitas keuangan ilegal," jelasnya.
Dengan berbagai kegiatan ini, lanjutnya, Satgas PASTI berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Kalimantan Tengah tentang pentingnya literasi keuangan dan bahaya dari aktivitas keuangan ilegal.
"Kami akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal," tutup Primandanu. (TESTI PRISCILLA/Y)









