BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya M Soedja'i menyebut akan melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kontrak Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palangka Raya berinisial RP pada Rabu (31/8/2016).
Pemeriksaan itu sebagai bentuk tindaklanjut setelah RP dinyatakan positif naroba usai menjalani tes urin, Senin (29/8/2016). "Kita akan lakukan pengembangan. Dan besok (RP) kita periksa," kata Soedja'i kepada Borneonews, Selasa (30/8/2016).
Selain pemeriksaan terhadap RP, BNN Kota juga akan kembali menggelar tes urin terhadap mereka yang belum mengikuti. Tes urine rencananya dilakukan di tempat yang sama, belakang gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
"Insya Allah kita laksanakan pukul 10.00 WIB. Jumlahnya kita belum tahu," tuturnya.
Sekadar mengingatkan, satu dari 79 staf di Setwan DPRD Kota Palangka Raya terindikasi positif mengonsumsi sabu. Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menyerahkan kepada pihak BNN Kota untuk menyelidiki apakah yang bersangkutan sebatas korban atau aktif mengedar.
Informasi yang dihimpunBorneonews, jumlah staf berstatus PNS di lingkup Setwan sebanyak 46 orang dan yang berstatus tenaga kontrak 42 orang. Namun saat tes urin, hanya 43 PNS yang mengikuti, sedangkan dari total 42 tenaga kontrak terdaftar, hanya 36 yang mengikuti tes urine. (BUDI YULIANTO)








