BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pulau Petak, bertempat di kantor KPU setempat, Minggu, 20 Oktober 2024.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah. 

Dalam proses PAW ini, Nopianur resmi menggantikan Rahman Maulana yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota PPK Kecamatan Pulau Petak.

Ia akan bertugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024. 

Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, menyampaikan harapan agar Nopianur selaku anggota PPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas-tugas di lapangan.

"Kami berharap anggota PPK PAW bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan dapat berkontribusi secara optimal dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024," ujarnya.

Selain dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Pulau Petak, Adi, serta perwakilan Bawaslu Kapuas, Hanif Syazali. Sementara itu, H. Idham bertindak sebagai rohaniawan dalam prosesi pengambilan sumpah.

Kegiatan ini berjalan dengan baik lancar difasilitasi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Heldayani melalui Kasubbag Hukum dan SDM Gagah Christiantoro.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kapuas untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat penyelenggara pemilu dalam menyongsong tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang akan datang. (DODI/J)