SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dalam upaya mendukung pemberantasan judi online, Bidang Propam Kepolisian Resor (Polres) Seruyan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh handphone personel, termasuk perwira dan bintara.

Pemeriksaan ini dipimpin Plt Kasipropam Polres Seruyan, Ipda Robert Sianturi, bersama tim Gaktibplin. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Polres Seruyan, Jalan Ahmad Yani, Kuala Pembuang, Rabu, 30 Oktober 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, semua personel diminta untuk menunjukkan handphone mereka guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.

"Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas penekanan dari Kapolri dan Kapolda Kalimantan Tengah dalam rangka memberantas judi online, narkoba, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ungkap Ipda Robert Sianturi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada handphone milik personel yang terindikasi digunakan untuk judi online. Kapolres Seruyan, melalui Ipda Robert Sianturi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang bisa mencoreng citra kepolisian.

"Kami memastikan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif dan akan terus mengawasi aktivitas seluruh personel secara rutin," tambahnya.

Pemeriksaan ini, merupakan  komitmen Polres Seruyan dalam menjaga integritas personel dan siap memberikan sanksi tegas jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran. (FAHRUL/H)