SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan serius menindak tegas pelaku dan promotor situs judi online yang ada di wilayah hukum Polres Kotim.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, ia mengatakan saat ini masih terus melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang terlibat dala judi online.

"Siapapun yang terlibat dalam judi online akan kita tindak. Promotor, pelaku dan bandar atau pemilik situs saat ini masih kita pantau,"  kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto, jumat, 15 November 2024.

Yudi juga mengungkapkan bahwa telah menerima laporan terhadap promotor situs judi online. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap promotor yang dilakukan di media sosial tersebut.

"Saya minta kepada masyarakat jangan terlibat dalam judi online ini supaya tidak berurusan dengan kami," tegas Kasat.

--page

Menurut Kasat Reskrim Polres Kotim banyak pelaku kejahatan yang ditimbulkan dari judi online. Salah satunya pencurian yang dilakukan para pelaku untuk dapat bermain judi online.

"Judi online ini sudah sangat mengkhawatirkan, banyak pelaku yang lari ke kriminal untuk dapat bermain judi online. Jadi saya minta untuk masyarakat jangan sekali-kali mencoba judi online karena ini sangat merusak dari ekonomi bahkan kelurga kita," tutup Iyudi Hartanto. (BUDDI RAHMAT H/Y)