BORNEONEWS, Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya melakukan tes urine mendadak terhadap 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hasilnya, seluruh WBP dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Palangka Raya, Bahtiyar Mandala Sutra, menyatakan tes urine ini dilakukan untuk memenuhi hak kesehatan WBP dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, menambahkan bahwa tes urine juga merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
"Langkah ini sejalan dengan program Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang menekankan deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas antar aparat penegak hukum (APH)," katanya, Kamis, 21 November 2024.
Hasil negatif tes urine menunjukkan komitmen Rutan Palangka Raya dalam menjaga lingkungan bersih dari narkoba dan mencerminkan efektivitas pengawasan dan langkah preventif yang diterapkan.
"Rutan Palangka Raya berencana untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tes urine secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga serta mencegah penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (PATHUR/H)









