PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-13 Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, OJK Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Komunitas Lari Palangka Runners dan Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Fun Run "Itah Hadari" yang dihadiri sekitar 1.500 peserta. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online dan narkoba, serta mendorong gaya hidup sehat melalui olahraga.

Fun Run “Itah Hadari”, yang berarti “kita berlari”, mengusung tema “Stay Healthy, Stop Judi Online dan Narkoba”. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan atau FKIJK. Acara dimulai dengan flag off start yang menandai dimulainya lomba lari.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam menyelenggarakan acara ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online dan narkoba, serta mendorong masyarakat untuk menjalani gaya hidup sehat.

"Saya berharap masyarakat Kalimantan Tengah tidak hanya sehat secara fisik, namun juga sehat secara mental dan keuangan," ujar Primandanu dalam keterangan resminya pada Senin, 2 Desember 2024.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan judi online. Ia juga menyatakan komitmen pemerintah dalam memerangi kedua masalah tersebut dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung pemberantasan narkoba di wilayah ini1.

--page

Acara ini juga menjadi langkah konkret OJK dalam mendukung gaya hidup sehat masyarakat Indonesia. Selain itu, OJK bekerja sama dengan BNN melalui Memorandum of Understanding atau MoU yang mencakup edukasi bersama di bidang keuangan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta kampanye bahaya narkoba dalam materi edukasi OJK.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan narkotika serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas kedua masalah tersebut. Partisipasi aktif dari berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba serta judi online. (TESTI PRISCILLA/Y)