BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya Survei Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif atau SNKI.
Hal ini disampaikan Primandanu dalam keterangan resminya pada Selasa, 3 Desember 2024 terkait kegiatan pelatihan bagi Petugas Survey Literasi dan Inklusi Keuangan oleh OJK dan Badan Pusat Statistik atau BPS Kalteng.
"SNKI menargetkan indeks inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024, sehingga diperlukan pelaksanaan SNLIK setiap tahunnya," ujar Kepala OJK Kalteng.
Selanjutnya, Kepala OJK Kalteng menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) juga menekankan pentingnya sektor keuangan sebagai salah satu dari 45 indikator utama pembangunan.
"Sektor keuangan diarahkan dapat menjadi sumber pembiayaan yang inovatif, efisien, stabil, dan inklusif," tambahnya.
Inklusi keuangan menjadi salah satu indikator utama pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 dengan target sebesar 98 persen.
Oleh karena itu, OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan SNLIK setiap tahunnya.
"Pada tanggal 18 Oktober 2024 yang lalu telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Persiapan SNLIK Tahun 2025," jelas Primandanu.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat persiapan dan pelaksanaan SNLIK tahun 2025.
Kepala OJK Kalteng juga menyampaikan harapannya agar persiapan dan pelaksanaan SNLIK tahun 2025, termasuk pelatihan petugas lapangan selama tiga hari ini, dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu.
"Besar harapan kami atas terselenggaranya pelatihan ini dapat memberikan manfaat pemahaman yang baik bagi peserta dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah," ujarnya.
Pelaksanaan SNLIK ini diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan relevan untuk mendukung kebijakan inklusi keuangan di Kalimantan Tengah.
"Data yang dihasilkan dari survei ini sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat dalam meningkatkan inklusi keuangan," tambah Primandanu.
Ia berharap hasil survei dapat digunakan untuk memperbaiki akses keuangan bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya SNLIK, diharapkan target inklusi keuangan nasional dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan inklusi keuangan demi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Pelatihan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, dan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz. Selain itu, Instruktur Nasional, Elisamarta Rotua Sibagariang, juga turut hadir untuk memberikan materi pelatihan.
Peserta pelatihan terdiri dari 12 orang yang berasal dari Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya. Masing-masing terdiri dari 3 Petugas Pemeriksa Lapangan atau PML dan 9 Petugas Pendata Lapangan atau PPL. (TESTI PRISCILLA/H)









