PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia. Tugas dan fungsi OJK diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UUPSK.

Salah satu upaya utama OJK adalah melalui Program Peningkatan Literasi Keuangan yang dilakukan secara kolaboratif.

Program ini dilaksanakan melalui kampanye GENCARKAN yakni Gerakan Nasional Cerdas Keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan merata di seluruh kabupaten/kota dan kepada seluruh segmen masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar mereka dapat membuat keputusan keuangan yang lebih baik dan bijak," ujar Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz pada Kamis, 5 Desember 2024.

Kampanye ini melibatkan berbagai stakeholders untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Kampanye GENCARKAN mencakup berbagai kegiatan edukasi keuangan, seperti seminar, workshop, dan penyuluhan yang diselenggarakan di berbagai daerah.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan, serta risiko yang terkait.

Selain itu, OJK juga memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menyebarkan informasi mengenai literasi keuangan.

"Kami memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau lebih banyak orang dan memberikan informasi yang mudah diakses," jelas Kepala OJK.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan keuangan dengan cara yang lebih praktis dan efisien.

Upaya peningkatan literasi keuangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

"Dengan meningkatnya literasi keuangan, masyarakat akan lebih mampu mengelola keuangan mereka dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi," kata Primandanu.

Literasi keuangan yang baik juga diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan dan praktik keuangan yang merugikan.

Dengan adanya Program Peningkatan Literasi Keuangan melalui kampanye GENCARKAN, diharapkan OJK dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas literasi keuangan masyarakat demi kesejahteraan dan stabilitas ekonomi nasional," tutur Primandanu. (TESTI PRISCILLA/H)