SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pusat terkait program makan bergizi gratis. 

"Untuk kegiatan program makan bergizi gratis, sampai hari ini kita masih menunggu instruksi dari pusat bagaimana mekanismenya," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), I Gede Sukadana,  Senin, 9 Desember 2024.

Disampaikan bahwa pada bulan November 2024 lalu, pihaknya sempat mengunjungi Kementerian dan meminta penjelasan mengenai program ini, namun belum mendapatkan jawaban pasti.

Lanjutnya, begitu pula terkait anggaran yang digunakan untuk program tersebut. Dijelaskan, anggaran untuk program tersebut tidak diambil dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), melainkan dari APBD, pasalnya BOSP memiliki regulasi yang jelas dan hanya diperuntukkan bagi kebutuhan peserta didik, sedangkan program makan bergizi gratis memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk untuk ibu hamil dan anak-anak di luar sekolah.

"Sempat disampaikan ada intervensi dari pusat bahwa diperlukan dana pendamping . Oleh karena itu, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk dana pendamping dalam APBD sebagai bentuk antisipasi," terangnya. 

--page

Namun, hingga saat ini juknis dan juklat program makan bergizi gratis belum diterima. Hal ini pun perlu dipahami oleh masyarakat terkait belum terlaksananya program itu di Kotim. 

"Saya pun meminta media dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, bahwa program ini belum dapat dijalankan karena belum adanya pedoman pelaksanaan yang jelas," pungkasnya. (DEVIANA/Y)