BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemprov Kalteng mendorong pemerintah daerah terus berinovasi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal ini disampaikan Maskur saat membuka rapat evaluasi dan dan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aurilla Hotel, Palangka Raya.
Maskur menyebutkan SPM menjadi kunci pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Di dalam SPM terdapat ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar minimal yang berhak diperoleh setiap warga.
“Pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang ditentukan dalam SPM, guna menjamin hak-hak konstitusi masyarakat,” kata Maskur di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia mendorong pemerintah daerah menggunakan sumber daya daerah secara efisien dan profesional. Kreativitas dan inovasi dinilai sebagai kunci menghadirkan pelayanan yang efektif.
Tahapan wajib dalam penerapan SPM juga ditekankan, seperti pengumpulan data hingga pelaporan melalui aplikasi e-SPM.
Maskur mengingatkan pentingnya kelengkapan dan akurasi data agar laporan bisa memenuhi tenggat waktu yang ditentukan. (HERMAWAN DP/H)









