BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah membentuk tim untuk memburu Iberahim alias Ahim bin Basni, tahanan narkoba yang kabur. Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, AKBP Nandang, menyatakan, tim berkoordinasi dengan Polres jajaran untuk mencari keberadaan Ahim bin Basni ini.

"Kita telah membentuk tim. Kita juga sudah berkoordinasi dengan polres jajaran. Mudah-mudahan secepatnya dia bisa kita tangkap," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, AKBP Nandang, mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Akhmad Shaury kepada wartawan, di Palangka Raya, Selasa (13/9/2016).

Ahim dibekuk anggota di Jalan Trans Kalimantan Km 25, Desa Taruna Jaya, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (6/9/2016). Barang bukti yang diamankan sebanyak 85 gram sabu. Pengedar ini lalu dijebloskan dalam ruang tahanan di belakang kantor Ditres Narkoba Polda Kalteng. Namun pada Kamis (8/9/2016) dia melarikan diri.

Nandang menjelaskan, sebelum kabur, tempat untuk para pelaku penyalahgunaan narkoba itu dijaga oleh enam anggota yang piket. Kebetulan di ruang itu hanya ada Ahim. Pukul 02.00 WIB, Ahim masih terlihat. Namun pukul 05.00 WIB, dia sudah tidak ada. Nandang menyebut masih menyelidiki cara pelaku melarikan diri.

"Masih dalam penyelidikan. Apakah larinya lewat jendala atau bagaimana. Yang jelas, jendela mulanya tertutup jadi terbuka," ungkapnya.

Jendela itu sebenarnya terpasang tralis. Namun bagian tengah tralis sedikit lebar kurang lebih sejengkal setengah dari tangan orang dewasa. Meski demikian, pihaknya masih menyelidiki. Sedangkan plafon tidak ada yang jebol.

"Petugas piket jaga kala itu berjumlah enam orang. Ada enam orang. Mereka masih diambil keterangan. Tapi baru internal saja," jelasnya.

Nandang menegaskan, proses hukum tetap berjalan meskipun Ahim masih dalam pencarian. Pihaknya berharap, Ahim segera menyerahkan diri. "Proses tetap berjalan karena kita tinggal menangkapnya. Kita berharap, dia menyerahkan diri," imbaunya.

Selain itu, Nandang juga berharap masyarakat bisa membantu aparat kepolisian, paling tidak dengan cara memberikan informasi. Seperti berita sebelumnya, bagi siapa saja yang memberikan informasi lalu berhasil ditangkap maka akan mendapatkan reward. "Yang jelas adalah nanti rewardnya. Saksi juga pasti kita lindungi," tuturnya.

Sekedar diketahui, meskipun Ahim dibekuk di wilayah Pulang Pisau, tapi dia diketahui sebagai warga Jalan dr Murjani, Gang Taufik, RT 002, RW 008, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/N).